Kamis, 28 Agustus 2008

Serba-Serbi Ramadhan: Amalan - Amalan yang Berhubungan Dengan Puasa

1. Niat

Jika telah masuk bulan Ramadhan, wajib atas setiap muslim untuk berniat puasa pada malam harinya karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من لم يجمع الصيام قبل الفجر فلا صيام له

“Barangsiapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tiada baginya puasa itu.” (Riwayat Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, dan al-Baihaqy dari Hafshah binti Umar)

Niat tempatnya di hati sedang melafalkannya itu termasuk kebid’ahan. Kewajiban berniat puasa pada malam hari khusus untuk puasa wajib saja.

2. Waktu Puasa

Adapun waktu puasa dimulai dari terbit fajar subuh sampai terbenam matahari dengan dalil firman Allah,

“Dan makan dan minumlah kalian sampai jelas bagi kalian putihnya siang dan hitamnya malam dari fajar.” (QS. Al-Baqarah, 2:186)

Dan perlu diketahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa fajar ada dua:

a. Fajar Kazib (fajar awal). Dalam waktu ini belum boleh dilakukan solat subuh dan dibolehkan untuk makan dan minum bagi yang berpuasa.

b. Fazar Shodiq (fajar yang kedua/subuh) sebagaimana hadits Ibnu Abbas radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الفجر فجران: فأما الأول فإنه لا يحرم الطعام ولا يحل الصلاة وأما الثاني فإنه يحرم الطعام و يحل الصلاة

“Fajar itu ada dua. Adapun yang pertama, maka dibolehkan makan dan tidak boleh melakukan sholat, sedang yang kedua, maka diharamkam makan dan dibolehkan sholat.” (Riwayat Ibnu Khuzaimah, al-Hakim, ad-Daruqutny, dan al-Baihaqy dengan sanad yang sahih)

Untuk mengenal keduanya dapat dilihat dari bentuknya. Fajar yang pertama, bentuknya putih memanjang vertikal seperti ekor serigala. Sedangkan fajar yang kedua, berwarna merah menyebar horisontal (melintang) di atas lembah-lembah dan gunung-gunung dan merata di jalanan dan rumah-rumah, dan jenis ini yang ada hubungannya dengan puasa.

Jika tanda-tanda tersebut telah tampak, maka hentikanlah makan dan minum serta bersetubuh. Sedangkan adat yang ada dan berkembang saat ini - yang dikenal dengan nama imsak - merupakan satu kebidahan yang seharusnya ditinggalkan. Dalam hal ini, al-Hafizh Ibnu Hajar - seorang ulama besar dan ahli hadits yang bermazhab Syafi’i yang meninggal tahun 852 H - berkata dalam kitabnya yang terkenal Fath al-Bary Syarh al-Jami’ ash-Shohih (4/199), “Termasuk kebidahan yang mungkar adalah apa yang terjadi pada masa ini, yaitu mengadakan azan yang kedua kira-kira sepertiga jam sebelum fajar dalam bulan Ramadhan dan mematikan lentera-lentera sebagai alamat untuk menghentikan makan dan minum bagi yang ingin berpuasa, dengan persangkaan bahwa apa yang mereka perbuat itu demi kehati-hatian dalam beribadah. Hal seperti itu tidak diketahui, kecuali dari segelintir orang saja. Hal tersebut membawa mereka untuk tidak azan, kecuali setelah terbenam beberapa waktu (lamanya) untuk memastikan (masuknya) waktu-menurut persangkaan mereka- lalu mengakhirkan buka puasa dan mempercepat sahur. Maka mereka telah menyelisihi sunnah Rasulullah. Oleh karena itu, sedikit sekali kebaikan mereka dan lebih banyak kejelekan pada diri mereka. الله المستعان .”

Setelah jelas waktu fajar, maka kita menyempurnakan puasa sampai terbenam matahari lalu berbuka sebagaimana disebutkan dalam hadits Umar radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إذا أقبل الليل من ههنا و أدبر النهار من ههنا وغربت الشمس فقد أفطر الصائم

“Jika telah datang waktu malam dari arah sini dan pergi waktu siang dari arah sini serta telah terbenam matahari, maka orang yang berpuasa telah berbuka.” (Riwayat al-Bukhari dan Muslim)

Waktu berbuka tersebut dapat dilihat dengan datangnya awal kegelapan dari arah timur setelah hilangnya bulatan matahari secara langsung. Semua itu dapat dilihat dengan mata telanjang tidak memerlukan alat teropong untuk mengetahuinya.

3. Sahur

3.1. Hikmahnya

Setelah mewajibkan berpuasa dengan waktu dan hukum yang sama dengan yang berlaku bagi orang-orang sebelum mereka, maka Allah mensyariatkan sahur atas kaum muslimin dalam rangka membedakan puasa mereka dengan puasa orang-orang sebelum mereka, sebagaimana yang disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Sa’id al-Khudriy:

فصل ما بين صيامنا وصيام أهل الكتاب أكلة السحور

“Yang membedakan antara puasa kita dengan puasa ahli kitab adalah makan sahur.” (Riwayat Muslim)

3.2. Keutamaannya

Keutamaan sahur antara lain:

1. Sahur adalah berkah sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إنها بركة أعطاكم الله إياها فلا تدعوه

“Sesungguhnya dia adalah berkah yang diberikan Allah kepada kalian, maka jangan kalian meninggalkannya.” (Riwayat an-Nasai dan Ahmad dengan sanad yang sahih)

Sahur sebagai suatu berkah dapat dilihat dengan jelas karena sahur itu mengikuti sunnah dan menguatkan orang yang berpuasa serta menambah semangat untuk menambah puasa dan juga mengandung nilai menyelisihi ahli kitab.

2. Shalawat dari Allah dan malaikat bagi orang yang bersahur, sebagaimana yang ada dalam hadits Abu Sa’id al-Khudry radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

السحور أكلة البركة، فلا تدعوه ولو أن يجرع أحدكم جرعة من ماء فإن الله وملائكته يصلون على المتسحرين

“Sahur adalah makanan berkah, maka jangan kalian tinggalkan walaupun salah seorang dari kalian hanya meneguk seteguk air, karena Allah dan para malaikat bersalawat atas orang-orang yang bersahur.” (Riwayat Ibnu Abu Syaibah dan Ahmad)

3.3. Sunnah Mengakhirkannya

Disunnahkan memperlambat sahur sampai mendekati subuh (fajar) sebagaimana yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam hadits Ibnu Abbas radhiallahu’anhu dari Zaid bin Tsabit, beliau berkata,

“Kami bersahur bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau pergi untuk solat.” Aku (Ibnu Abbas) bertanya, “Berapa lama antara azan dan sahur?” Beliau menjawab, “Sekitar 50 ayat.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)

3.4. Hukumnya

Sahur merupakan sunnah yang muakkad dengan dalil:

a. Perintah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk itu sebagaimana hadits yang terdahulu dan juga sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam:

تسحروا فإن في السحور بركة

“Bersahurlah karena dalam sahur terdapat berkah.” (Riwayat al-Bukhariy dan Muslim)

b. Larangan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dari meninggalkannya sebagaimana hadits Abu Sa’id yang terdahulu. Oleh karena itu, al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fath al-Bary (3/139) menukilkan ijmak atas kesunnahannya.

4. Perkara-Perkara yang Membatalkan Puasa

Di dalam puasa ada perkara-perkara yang merusaknya, yang harus dijauhi oleh seorang yang berpuasa pada siang harinya. Perkara-perkara tersebut adalah:

a. Makan dan minum dengan sengaja sebagaimana yang difirmankan Allah Subhanahu wa Ta’ala:

“Dan makanlah dan minumlah kalian sampai jelas baggi kalian benang putih siang dari benang hitam malam dari fajar.” (QS. Al-Baqarah, 2:186)

b. Sengaja untuk muntah (muntah dengan sengaja).

c. Haid dan nifas.

d. Injeksi yang berisi makanan (infus).

e. Bersetubuh.

Kemudian ada perkara-perkara lain yang harus ditinggalkan oleh seorang yang berpuasa, yaitu:

1. Berkata bohong sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Hurairah radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Barangsiapa yang tidak meninggalkan berkata bohong dan beramal dengannya, maka Allah tidak butuh dengan usahanya meninggalkan makan dan minum.” (Riwayat al-Bukhari)

2. Berbuat kesia-siaan dan kejahatan (kejelekan) sebagaimana disebutkan dalam hadits

Abu Hurairah radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الأَكْلِ وَالشَّراَبِ إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، فَإِنْ سَابَكَ أَحَدٌ أَوْ جَهِلَ عَلَيْكَ فَقُلْ إِنِّيْ صَائِمٌ إِنِّيْ صَائِمٌ

“Bukanlah puasa itu (menahan diri) dari makan dan minum. Puasa itu hanyalah (menahan diri) dari kesia-siaan dan kejelekan, maka kalau seseorang mencacimu atau berbuat kejelekan kepadamu, maka katakanlah, ‘Saya sedang puasa. Saya sedang puasa.’” (Riwayat Ibnu Khuzaimah dan al-Hakim)

5. Perkara-Perkara yang Dibolehkan

Ada beberapa perkara yang dianggap tidak boleh padahal dibolehkan, di antaranya:

  • a. Orang yang junub sampai datang waktu fajar sebagaimana disebutkan dalam hadits Aisyah dan Ummu Salamah, keduanya berkata: “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapatkan fajar (subuh) dalam keadaan junub dari keluarganya kemudian mandi dan berpuasa.” (Riwayat al-Bukhari dan Muslim)
  • Bersiwak.
  • Berkumur dan memasukkan air ke hidung ketika bersuci.
  • Bersentuhan dan berciuman bagi orang yang berpuasa dan dimakruhkan bagi orang-orang yang berusia muda.
  • Injeksi yang bukan berupa makanan.
  • Berbekam.
  • Mencicipi makanan selama tidak masuk ke tenggorokan.
  • Memakai penghitam mata (celak) dan tetes mata.
  • Menyiram kepala dengan air dingin dan mandi.

6. Orang-Orang yang Dibolehkan Tidak Berpuasa

Sesungguhnya agama Islam adalah agama yang mudah. Oleh karena itu, ia memberikan kemudahan dalam puasa ini kepada orang-orang tertentu yang tidak mampu atau sangat sulit untuk berpuasa. Mereka itu adalah sebagai berikut:

  • Musafir (orang yang sedang dalam perjalanan/bepergian ke luar kota).
  • Orang yang sakit.
  • Wanita yang sedang haid atau nifas.
  • Orang yang sudah tua dan wanita yang sudah tua dan lemah.
  • Wanita yang hamil atau menyusui.

7. Berbuka Puasa

7.1. Waktu berbuka

Berbuka puasa dilakukan pada waktu terbenam matahari dan telah lalu penjelasannya pada pembahasan waktu puasa.

7.2. Mempercepat Buka Puasa

Termasuk dalam sunnah puasa adalah mempercepat waktu berbuka dalam rangka mengikuti contoh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya sebagaimana yang dikatakan oleh Amr bin Maimun al-Audy bahwa sahabat-sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang-orang yang paling cepat berbuka dan paling lambat sahurnya. (Diriwayatkan oleh Abdurrazaq dalam al-Musannaf no 7591 dengan sanad yang disahihkan Ibnu Hajar dalam Fath al-Bary 4/199)

Adapun manfaatnya adalah:

1. Mendapatkan kebaikan sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan Sahl bin Saàd radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا يَزَالُ النَّاسَ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوْا الْفِطْرَ

“Manusia akan senantiasa dalam kebaikan selama mereka mempercepat buka puasanya.” (Riwayat al-Bukhari dan Muslim)

2. Merupakan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

3. Dalam rangka menyelisihi ahli kitab sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Hurairah radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَزَالُ الدَّيْنُ ظَاهِرًا مَا عَجَّلَ النَّاسُ الْفِطْرَ، لأَنَّ الْيَهُوْدَ وَالنَّصَارَى يُؤَخِّرُوْنَهُ

“Agama ini akan senantiasa menang selama manusia (kaum muslimin) mempercepat buka puasanya karena orang-orang Yahudi dan Kristen (Nashrani) mengakhirkannya.” (Riwayat Abu Dawud dan Ibnu Hibban dengan sanad hasan)

Buka puasa dilakukan sebelum sholat maghrib karena itu merupakan akhlak para nabi. Sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memotivasi kita untuk berbuka dengan kurma dan kalau tidak ada kurma, maka memakai air. Ini merupakan kesempurnaan kasih sayang dan perhatian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap umatnya.

8. Adab Orang yang Berpuasa

Disunnahkan bagi orang yang berpuasa untuk beradab dengan adab-adab yang syar’i, di antaranya:

  • Memperlambat sahur.
  • Mempercepat berbuka puasa.
  • Berdoa ketika berpuasadan ketika berbuka.
  • Menahan diri dari perkara-perkara yang merusak puasa.
  • Bersiwak.
  • Berderma dan tadarus Al-Qur’an.
  • Bersungguh-sungguh dalam beribadah khususnya pada sepuluh hari terakhir.

***

Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.

Sumber: www.muslim.or.id

Rabu, 27 Agustus 2008

Serba-Serbi Ramadhan: Qiyam Ramadhan

1. Keutamaannya

Qiyam Ramadhan adalah menegakkan malam-malam Ramadhan dengan ibadah sholat. Amalan ini memiliki keutamaan-keutamaan bagi pelakunya, yaitu:

a. Mendapat pengampunan dari Allah sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

من قام رمضان إيمانا واحتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه

“Barangsiapa yang menegakkan (malam-malam) bulan Ramadhan dengan keimanan dan mencari keridhaan Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)

Lalu Rasulullah meninggal sedang perintah tersebut (meninggalkan jamaah taraweh) masih berlaku, demikian juga pada masa kekhalifahan Abu Bakar dan pertengahan kekhalifahan Umar sebagaimana riwayat Muslim.

b. Mendapat keutamaan shiddiqin dan syuhada sebagaimana hadits Amr bin Murroh:

جاء رسولَ الله رجلٌ من قضاعة فقال: يا رسول الله أريت إن شهدت أن لا إله إلا الله وأنك رسول الله وصليت صلوات الخمس وصمت الشهر وقمت رمضان وآتيت الزكاة؟ فقال النبي صلى الله عليه و سلم: من مات على هذا كان من الصديقين والشهداء

“Datang kepada Rasulullah seorang laki-laki Bani Qudhaah, lalu berkata, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika aku telah bersyahadat tiada sesembahan yang hak, kecuali Allah, dan bersyahadat bahwa engkau adalah utusan-Nya, aku sholat lima waktu, puasa satu bulan (Ramadhan), dan aku telah menegakkan (malam-malam) Ramadhan serta aku tunaikan zakat?’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa yang mati atas hal ini, dia termasuk dalam (kelompok) shiddiqin dan orang-orang yang syahid.’” (Dikeluarkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam kitab Shahih keduanya dan oleh selainnya dengan sanad yang sahih)

2. Persyariatan Qiyam Ramadhan dengan Berjamaah

Disyariatkan berjamaah dalam melaksanakan Qiyam Ramadhan, bahkan berjamaah itu lebih utama dibandingkan mengerjakannya sendirian, karena Rasulullah telah melakukan hal tersebut dan menjelaskan keutamaannya sebagaimana dalam hadits Abu Dzar:

صمنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم رمضان فلم يقم بنا شيئا من الشهر حتى بقي سبع فقام بنا حتى ذهب ثلث الليل، فلما كانت السادسة لم يقم بنا فلما كانت الخامسة قام بنا حتى ذهب شطر الليل فقلت: يا رسول الله لو نفلتنا قيام هذه الليلة، فقال: إن الرجل إذا صلى مع الإمام حتى ينصرف حسب له قيام ليلة ، فلما كانت الرابعة لم يقم، فلما كانت الثالثة جمع أهله ونساءه والناس، فقام بنا حتى خشينا أن يفوتنا الفلاح. قال: قلت: ما الفلاح؟ قال: السحور، ثم لم يقم بقية الشهر

“Kami berpuasa bersama Rasulullah Ramadhan. Beliau tidak melaksanakan qiyam (solat taraweh) bersama kami selama bulan itu kecuali sampai tinggal tujuh hari. Saat itu, beliau tegak (solat taraweh) bersama kami sampai berlalu sepertiga malam. Pada hari keenam (tanggal 24) beliau tidak solat bersama kami. Baru kemudian pada hari kelima (tanggal 25) beliau solat lagi (solat taraweh) bersama kami sampai berlalu 1/2 malam. Saat itu aku berkata kepada beliau, ‘Wahai Rasulullah, seandainya engkau menambah solat pada malam ini.’ Beliau menjawab, ‘Sesungguhnya jika seseorang solat bersama imamnya sampai selesai, niscaya ditulis baginya amalan Qiyamul Lail.’ Lalu pada malam keempat (tanggal 26) kembali beliau tidak solat bersama kami. Dan pada malam ketiga (tanggal 27), beliau kumpulkan keluarga dan istri-istrinya serta manusia, lalu menegakkan (malam tersebut) bersama kami sampai kami takut kehilangan kemenangan.” Berkata (rawi dari Abu Dzar), “Aku bertanya, ‘Apa kemenangan itu?’ Beliau (Abu Dzar) menjawab, ‘Sahur. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menegakkannya setelah itu.” (Riwayat Ashhabus Sunan)

Rasulullah tidak melakukannya secara berjamaah terus menerus disebabkan beliau takut hal itu diwajibkan atas kaum muslimin lalu mereka tidak mampu untuk mengerjakannya sebagaimana dalam hadits Aisyah (dalam Shahihain):

أن رسول الله خرج ليلة في جوف الليلف قصلّى في المسجد و صلّى رجال بصلاته فأصبح الناس فتحدثوا فاجتمع أكثر منهم فصلّى فصلوا معه فأصبح الناس فتحدثوا فكثر أهل المسجد من الليلة الثالثة فخرج رسول الله فصلى بصلاته،فلما كانت الليلة الرابعة عجز المسجد عن أهله حتى خرج لصلاة الصبح،فلما قضىالفجر أقبل على الناس فتشهد ثم قال :”أما فإنه لم يخف عليّ مكانكم و لكني خشيت أن تفرض عليكم فتعجزوا عنها”.فتوفي رسول الله و الأمر على ذلك.

Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar pada suatu malam lalu sholat di masjid, dan sholat bersamanya beberapa orang dengan sholatnya, lalu pada pagi harinya manusia membicarakan hal itu,maka berkumpullah orang lebih banyak dari mereka, lalu (Rasulullah) sholat dan sholat bersamanya orang-orang tersebut. Lalu keesokan harinya manusia membicarakan hal itu, maka banyaklah ahli masjid pada malam ke tiga, lalu Rasulullah keluar dan sholat bersama mereka. Ketika malam keempat masjid tidak dapat menampung ahlinya sehingga beliau keluar untuk sholat shubuh, ketika selesai shubuh, beliau menghadap manusia, lalu bertsyahud dan berkata: “Adapun kemudian, tidaklah mengkhawatirkanku kedudukan kalian, akan tetapi aku takut diwajibkan hal ini atas kalian lalu kalian tidak mampu melaksanakannya.” Lalu Rasulullah meninggal dan perkara tersebut tetap dalam keadaan tidak berjamaah. (HR. Bukhari dan Muslim)

Dan sebab tidak diperintahkan berjamaah dalam Qiyam Ramadhan ini hilang dengan wafatnya beliau setelah disempurnakannya agama ini dengan demikian tinggallah hukum disyariatkannya berjamaah dalam Qiyam Ramadhan yang hal itu dihidupkan oleh Umar bin al-Khaththab pada kekhalifaannya. Kemudian disyariatkan juga hal itu untuk wanita, bahkan boleh menjadikan imam khusus untuk mereka, sebagaimana yang dilakukan Umar dengan menjadikan Ubai bin Kaab sebagai Imam untuk laki-laki dan Sulaiman bin Abu Hatsmah untuk perempuan dan demikian juga Ali bin Abu Thalib telah memerintahkan manusia untuk Qiyam Ramadhan dan menjadikan bagi laki-laki seorang imam dan bagi wanita Urfuzah Ats-Tsaqafi sebagai imam (diriwayatkan oleh al-Baihaqiy)

3. Jumlah Rakaatnya

Adapun jumlah rakaatnya adalah 11 rakaat menurut yang rajih insyallah dan boleh kurang darinya dan Rasulullah tidak menentukan banyaknya dan panjang bacaannya.

4. Waktunya

Waktunya dimulai dari setelah sholat ‘Isya’ sampai munculnya fajar shubuh, dengan dalil sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إن الله زاد كم صلاة ،وهي الوتر فصلوها بين صلاة العشاء إلى صلاة الفجر

“Sesungguhnya Allah telah menambah kalian satu sholat dan dia adalah witir maka sholatlah kalian antara sholat ‘Isya sampai shlat Fajar.” (HR. Ahmad dari Abi Bashroh, dan dishahihkan Al Albany dalam Qiyamur Ramadhan 26)

Dan sholat malam di akhir malam lebih utama bagi yang mampu untuk bangun diakhir malam, dengan dalil sabda Rasulullah:

من خاف أن لا يقوم من أخر الليل فليوتر أوله ومن طمع أن يقوم آخره فليوتر آخر الليل ‎،فأن صلاة آخر اليل مشهودة،وذلك أفضلز

“Barang siapa yang takut tidak bangun di akhir malam, maka berwitirlah di awalnya, dan barang siapa yang tamak untuk biasa bangun di akhirnya, maka hendaklan berwitir di akhir malam, karena sholat di akhir malam itu dipersaksikan, dan itu lebih utama.” (HR. Muslim)

Tetapi kalau terdapat sholat taraweh berjamaah di awal malam maka itu lebih utama dari sholat taraweh di akhir malam sendirian.

5. Rincian Rakaat Sholat Taraweh

Adapun sholat taraweh yang dilakukan Rasulullah adalah dengan perincian sebagai berikut:

  1. 13 Rakaat dengan perincian: 2 rakaat-2 rakaat dan dengan satu witir.
  2. 13 Rakaat dengan perincian: 8 rakaat ditutup dengan salam pada setiap dua rakaat, ditambah 5 rakaat witir dengan tidak duduk dan salam kecuali di rakaat yang kelima.
  3. 11 rakaat dengan perincian: dua-dua rakaat dan ditutup dengan satu witir.
  4. 11 Rakaat dengan perincian: empat-empat dan ditutup dengan 3 rakaat witir.
  5. 11 Rakaat dengan perincian: 8 rakaat tanpa duduk kecuali di rakaat yang kedelapan, lalu bertasyahud dan sholawat serta berdiri tanpa salam, lalu berwitir serakaat dan salam dan ditambah 2 rakaat dilakukan dalam posisi duduk.
  6. 9 Rakaat dengan perinciaan: 6 rakaat dilakukan tanpa duduk kecuali di rakaat keenam,lalu bertasyahut dan bersholawat tanpa salam, kemudian berdiri untuk witir serakaat lalu salam, kemudian sholat 2 rakaat dengan duduk.

6. Qunut

Setelah selesai dari membaca surat dan sebelum ruku’ kadang-kadang beliau berqunut, dan boleh dilakukan setelah ruku’.

7. Bacaan Setelah Witir

Apabila telah selesai dari witir maka hendaklah membaca:

سبحان الملك القدوس سبحان الملك القدوس سبحان الملك القدوس

Dengan memanjangkan suara dan meninggikannya pada yang ketiga.

8. Penutup

Demikian makalah ini dibuat, mudah-mudahan bermanfaat.

Rujukan:

  1. Qiyamur Ramadhan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albany
  2. Sifat Shaum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam oleh Salim Al Hilaly dan Ali Hasan

***

Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.

Sumber: www.muslim.or.id

Dunia Adalah Tempat Ujian dan Cobaan

Dunia Adalah Tempat Ujian dan Cobaan

Sesungguhnya dunia adalah 'darul-bala’ (tempat ujian). Siapa yang tidak mendapat ujian atau musibah dalam hartanya, akan diuji jasadnya. Siapa yang tidak diuji jasadnya akan diuji anak-anaknya. Maka sudah merupakan sunnatullah bahwa setiap insan pastilah akan mendapatkan ujian dan cobaan baik berupa keburukan atau kebaikan. Allah Ta’ala berfiman, artinya, "Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia berada dalam susah payah" (QS. al-Balad: 4).

Abdul Malik bin Abhar berkata, "Tidak ada seorang manusia pun, melainkan akan diuji dengan kesehatan untuk melihat apakah ia mensyukurinya. Atau diuji dengan musibah untuk melihat apakah ia bersabar atasnya".

Allah Ta’ala telah mengabarkan bahwa kehidupan di dunia ini adalah ujian dan cobaan sebagaimana firmanNya, artinya, "Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya." (QS. al-Mulk: 2) dalam firmanNya yang lain, artinya, "Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan." (QS. al-Anbiya`: 35).

Saudaraku .. apabila engkau telah yakin bahwa engkau tidak akan terhindar dari ditimpanya sebuah cobaan ataupun ujian, maka apakah engkau telah menanamkan dalam dirimu sebuah kesabaran, jika mendapati ujian keburukan? Dan apakah engkau siap bersyukur terhadap kebaikan yang diberikan serta ridha terhadap taqdir?

Sesungguhnya kebenaran iman seseorang tidak akan tampak dengan jelas, kecuali ketika ia tertimpa suatu musibah, maka saat itulah akan terlihat secara jelas perbedaan orang yang sabar dan orang yang murka (terhadap musibah tersebut). Antara orang yang beriman dan orang yang ragu-ragu.

Sebagian ulama Salaf berkata, “Saya melihat kebanyakan manusia mengalami kegelisahan yang sangat mendalam melebihi batas ketika tertimpa sebuah musibah seolah-olah mereka tidak tahu bahwa dunia ini memang diadakan untuk hal itu. Bukankah orang yang sehat tidaklah menunggu kecuali kapan datangnya sakit? Orang yang dewasa tidaklah menunggu kecuali kapan datangnya masa tua? Dan sesuatu yang 'ada' (selain Allah Ta’ala) tidaklah menunggu melainkan kapan 'ditiadakan'.'

Beberapa Adab dan Etika ketika Tertimpa Musibah

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Sangat mengherankan urusan orang mukmin itu, sesungguhnya seluruh perkara (yang menimpanya) baginya adalah semuanya baik. Tidaklah hal itu dimiliki oleh siapa pun kecuali bagi seorang mukmin, jika ia mendapatkan kebaikan, maka ia bersyukur dan hal itu adalah baik baginya, dan jika ia tertimpa suatu musibah maka ia bersabar dan itu adalah baik baginya". (HR. Muslim)

Hadits tersebut menunjukkan kebaikan sebuah musibah atau cobaan yang menimpa seorang mukmin apabila ia bersabar. al-Hasan berkata, "Sabar adalah harta simpanan dari tabungan kebaikan yang tidaklah Allah Ta’ala berikan melainkan kepada seorang hamba yang mulia disisiNya".

Dan di antara bentuk-bentuk kesabaran atau adab ketika tertimpa musibah adalah :

  • Hendaknya sabar itu terjadi di awal kejadian, yaitu ketika terjadi bencana yang besar, seperti kematian, sakit keras, kecurian, kebakaran atau yang sejenisnya. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Hanyasanya sabar itu adalah ketika di awal kejadian". (HR. al-Bukhari dan Muslim)

  • Tenangnya seluruh anggota badan dengan menjauhkannya dari hal-hal yang dilarang oleh syari`at, seperti menampar-nampar pipi, membentur-benturkan kepala, merobek baju, menjambak-jambak rambut dan yang semisalnya kecuali menangis karena hal itu dibolehkan. Ahli hikmah berkata, "Kesedihan dan kegelisahan tidak akan mengembalikan sesuatu yang hilang, akan tetapi akan menambah kegembiraan orang yang senang ketika orang lain tertimpa musibah".

  • Tidak terlihatnya perubahan yang berarti akibat musibah yang menimpa, seolah-olah sama antara ketika ia tertimpa musibah dan tidak tertimpa musibah. Bakr bin Abdullah al-Muzani berkata, "Adalah pernah dikatakan, “Termasuk lemah (bersedih yang berlebihan) adalah berdiam di rumah setelah terjadinya musibah". Khalid bin Abi Utsman berkata, "Anak laki-laki saya meninggal dunia lalu Sa`id bin Jubair melihat saya dalam keadaan menutup wajah (menutup diri), maka ia berkata kepadaku, “Jauhilah olehmu menutup wajah (menutup diri) karena hal itu termasuk bersedih yang berlebihan (lemah tidak bersemangat akibat musibah). Sedangkan menangis tanpa mengeluarkan suara, ataupun bersedih yang tidak berlebihan, dan tidak mengucapkan perkataan-perkataan yang diharamkan, maka hal tersebut tidak menafikan kesabaran dan ridha. Allah Ta’ala berfirman berkaitan dengan Nabi Ya`qub alaihis salam ,, artinya, "Dan kedua matanya menjadi putih karena kesedihan dan dia adalah seorang yang menahan amarahnya (terhadap anak-anaknya). (QS.Yusuf :84). Qatadah berkata, “Menahan amarah karena sedih, maka ia tidaklah mengucapkan sesuatu kecuali kebaikan,” dalam ayat berikutnya, artinya, "Sesungguhnya hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku, dan aku mengetahui dari Allah apa yang kamu tiada mengetahuinya". (QS. Yusuf: 86).

  • Di antara yang dapat menafikan kesabaran sehingga seseorang tidak dikatakan sabar adalah, memperlihatkan musibah yang menimpanya, berkeluh kesah dan menceritakan hal tersebut kepada orang lain tanpa adanya faidah yang diperoleh. Imam al-Ahnaf berkata, "Kedua mataku telah buta sejak 40 tahun, dan tidak pernah aku ceritakan hal tersebut kepada seorang pun". Fudhail bin Iyad berkata kepada seseorang yang sedang mengeluh kepada orang lain, "Wahai saudaraku... engkau mengeluhkan sesuatu yang engkau harapkan dapat mengasihimu kepada yang tidak mampu memberikan kasih sayang…! ".

Tips agar Tetap Tegar dan Tidak Stres ketika Tertimpa Musibah

Sudah maklum bahwa musibah adalah sebuah ujian dan cobaan yang datang dari Allah Ta’ala untuk menguji hambaNya sebagai pembersih dan penghapus dosa-dosanya serta menjadikannya dalam timbangan kebaikan mereka apabila bersabar. Ironisnya sebagian kaum muslimin yang lemah imannya tidak mampu bersabar ketika mendapatkan musibah. Sampai-sampai ada yang nekad bunuh diri, stress, atau yang lainnya. Sungguh sangat memprihatinkan.

Adapun tips agar seseorang tetap tegar dan tidak stress ketika tertimpa musibah di antaranya adalah :

  • Hendaknya ia mengetahui, bahwa dunia adalah tempat ujian dan cobaan.

  • Harus dipahami bahwa musibah adalah merupakan sebuah ketetapan atau sunnatullah.

  • Memahami bahwa di sana masih ada musibah yang lebih besar dan banyak jumlahnya.

  • Mengambil pelajaran dari keadaan orang-orang yang tertimpa musibah yang sama, karena hal itu akan mendatangkan ketenangan

  • Memandang keadaan orang-orang yang tertimpa musibah yang lebih besar dari musibah yang menimpanya, sehingga ia lebih bersyukur karena musibah yang menimpanya ternyata masih ringan.

  • Berdo’a dan mengharapkan ganti yang lebih baik, dari apa yang telah hilang darinya. Jika yang menimpanya sesuatu yang dapat tergantikan dengan yang lain seperti hilangnya harta, meninggalnya anak, pasangan hidup atau yang semisalnya.

  • Mengharap pahala dan balasan kebaikan dari Allah Ta’ala dengan bersabar. Hendaknya seorang hamba tahu bahwa bagaimana pun berjalannya sebuah ketetapan atau taqdir adalah merupakan sesuatu yang terbaik bagi dirinya.

  • Mengetahui bahwa beratnya cobaan dan dahsyatnya ujian hal itu adalah dikhususkan bagi orang-orang pilihan. Jika hal itu terjadi terhadap orang yang ahli ibadah, maka hal itu menunjukkan bahwa ia adalah termasuk pilihan.

  • Memahami bahwa ia adalah seorang hamba (makhluk yang dimiliki) dan seseorang yang dimiliki tidaklah ia memiliki dirinya sedikit pun.

  • Musibah yang terjadi adalah berdasarkan ridha dari Yang Empunya (Allah), maka sudah merupakan kewajiban bagi seorang hamba untuk ridha terhadap apa yang diridhai oleh Allah Subhanahu wata’ala.

  • Mengoreksi diri ketika ia bersedih akibat musibah. Hal tersebut adalah sesuatu yang perlu dilakukan.

  • Memahami bahwa musibah adalah hanya sesaat saja, seolah-olah ia tidak pernah terjadi. Mungkin bisa dibenarkan orang yang mengatakan, “Badai pasti berlalu”.

Beberapa Faidah dari Ujian dan Cobaan

Ujian dan cobaan memilki hikmah rabbaniyyah dan faidah yang sangat agung. Hal itu dapat diketahui melalui penelitian, atau dari kenikmatan-kenikmatan yang diperoleh akibat musibah yang menimpa seseorang. Dan ada pula hikmah-hikmah yang mungkin belum tersingkap yang mana Allah Ta’ala simpan untuk suatu hikmah yang lain. Alah berfirman, artinya, "Karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak". (QS. an-Nisaa`: 19).

Di antara faidah dan hikmah dari ujian dan cobaan adalah sebagai berikut:

  • Membersihkan dan menghapus dosa-dosa dan kesalahan serta menghantarkannya kepada derajat yang tinggi di surga. Tidaklah hal itu diperoleh melainkan bagi mereka yang mampu bersabar dan meng-harap pahala dari Allah Ta’ala Tali

  • Memotivasi seseorang untuk benar-benar ikhlas dalam berdo’a. Kembali bertaubat dengan sesungguhnya, pasrah dan berserah diri kepada. Allah berfirman, artinya, "Jika Allah menimpakan suatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang menghilang-kannya melainkan Dia sendiri". [(QS. al-An`am :17). Sebagian ulama Salaf berkata, "Merupakan sunnatullah bahwasannya Allah Ta'ala menyeru hambanya untuk beribadah kepadaNya dengan diberikan keluasan rizqi, kesehatan yang terus menerus agar mereka kembali kepada Allah dengan sebab kenikmatan-kenikmatan tersebut. Jika mereka tidak mau melakukannya juga, maka Allah Ta’ala timpakan kepada mereka musibah sebagai peringatan berupa kemiskinan dan kesusahan mudah-mudahan mereka kembali kepadaNya".

  • Mengetahui betapa besar kenikmat-an dan kesehatan yang diberikan, bagi mereka yang lupa akan kenikmatan tersebut. Karena kenyataan menunjukkan bahwa apabila dibandingkan antara kenikmatan dan kesehatan akan jauh lebih besar dan lebih banyak porsinya daripada kesengsaraan atau musibah yang didapatkan.

  • Tidak peduli terhadap gemerlapnya dunia karena kefanaannya, dan semangat dalam memotivasi diri untuk berlomba beramal dalam mempersiapkan hari pertemuannya dengan Rabb Penguasa alam. Sesungguhnya seorang hamba apabila berfikir dengan akal sehatnya tentang berpulangnya orang-orang yang dicintainya, niscaya ia akan sadar diri, bahwa mereka telah mereguk air pelepas dahaga dengan gelas yang mana ia harus melaluinya dengan gelas yang sama yaitu kematian.

Saudaraku… menjadilah kalian orang-orang yang senantiasa bersabar terhadap musibah yang menimpa, bersyukur ketika mendapat kenikmatan, bersabar atas segala kesengsaraan, karena sabar adalah penghapus kesalahan dan dosa. Allah Ta’ala berfirman, artinya, "Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan.dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang bersabar". (QS. al-Baqarah: 155)

Wallahu a`lam. Washallallahu `alaihi wasallama `ala muhammad wa`ala aalihi washah-bihi ajma`iin.

(Oleh: Abu Thalhah Andri Abd. Halim) Sumber: Di sadur dari risalah "Waqfah ma`al Balaa`, Div. Khusus lil Mutabarri`in wa Fa`iliil Khair.

Dinukil dari: www.alsofwah.or.id

Akibat-akibat Buruk Perbuatan Dosa


Oleh: Ustadz Dr. Ali Musri


Allah telah mengisahkan bagaimana menghancurkan kaum terdahulu karena diakibatkan dosa-dosa mereka, maka selayaknya kita mengambil ibrah (pelajaran) dari kisah-kisah kaum terdahulu yang telah binasa, ditimpa azab dan bencana.

Allah berfirman:

فَكُلّاً أَخَذْنَا بِذَنبِهِ فَمِنْهُم مَّنْ أَرْسَلْنَا عَلَيْهِ حَاصِباً وَمِنْهُم مَّنْ أَخَذَتْهُ الصَّيْحَةُ وَمِنْهُم مَّنْ خَسَفْنَا بِهِ الْأَرْضَ وَمِنْهُم مَّنْ أَغْرَقْنَا وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيَظْلِمَهُمْ وَلَكِن كَانُوا أَنفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ

“Maka masing-masing (mereka itu) Kami siksa disebabkan dosanya, maka di antara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu kerikil dan di antara mereka ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur, dan di antara mereka ada yang Kami benamkan ke dalam bumi, dan di antara mereka ada yang Kami tenggelamkan, dan Allah sekali-kali tidak hendak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.” (Al-Ankabuut [29] : 40).

Dosa dapat membuat hati keras dan buta dari kebenaran, akan menutup pintu hati dari melihat kebenaran dan membuatnya terbalik dalam menilai.

Ada banyak akibat yang ditimbulkan dosa terhadap manusia, baik itu pada hatinya, maupun pada bentuk bencana-bencana yang dialami manusia. Kajian ini mengingatkan kepada kita agar sungguh-sungguh memperhatikan kehidupan kita, bahwa dosa-dosa akan membawa pengaruh buruk dan mengakibatkan kerusakan bahkan kebinasaan kepada manusia. Jangan sampai kesenangan dan segala kenikmatan yang kita dapatkan justru membuat kita lalai, sebagaimana Allah berfirman:

فَلَمَّا نَسُواْ مَا ذُكِّرُواْ بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى إِذَا فَرِحُواْ بِمَا أُوتُواْ أَخَذْنَاهُم بَغْتَةً فَإِذَا هُم مُّبْلِسُونَ

“Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kamipun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa.” (QS Al-An’am [6] : 44)


Sumber: http://www.radiorodja.com


Senin, 25 Agustus 2008

Solusi Nabawi Mencegah dan Mengatasi Obesitas (Kegemukan)

Solusi Nabawi Mencegah dan Mengatasi Obesitas (Kegemukan)


Ilmu pengetahuan telah menemukan bahwa obesitas (kegemukan) jika dilihat dari kaca mata kesehatan maka ia termasuk dalam kategori cacat dalam masalah gizi. Pada tanggal 11 Juni 2003, direktur Pusat Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit Amerika mengatakan bahwa kegemukan hampir menjadi pembunuh nomor satu. Hasil dari penelitian yang dilakukan di Amerika memperlihatkan bahwa diantara penyebab kenaikan berat badan berasal dari kegagalan fungsi hati. Para ilmuwan asal Kanada menyebutkan bahwa ketidakpedulian dalam hal makan dapat merusak kesehatan manusia.

Seorang ahli gizi asal Inggris pada tanggal 12 Juni 2003 menegaskan bahwa kegemukan mengancam usia manusia. Seorang dokter Italia menyebutkan bahwa makan hingga kenyang lebih banyak membinasakan manusia daripada peperangan.

Segala sesuatu yang bermanfaat yang ditemukan oleh ilmu pengetahuan pada masa ini (seperti yang dijelaskan di atas), kita dapati ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengisyaratkannya kepada manusia (sejak lima belas abad yang lalu).

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah, dari al-Miqdam bin Ma'di Karib al-Kindi ia berkata, saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

مَا مَلأَ آدَمِيٌّ وِعَاء شَرّاً مِنْ بَطْنٍ ، بِحَسْبِ ابنِ آدَمَ أُكُلاَتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ ، فإنْ كانَ لا مَحالةَ فثُلُثٌ لِطَعَامِهِ ، وَثُلُثٌ لِشَرابِهِ ، وَثُلُثٌ لِنَفَسه

"Tidaklah seorang anak Adam memenuhi suatu bejana yang lebih buruk daripada perut. Cukuplah baginya memakan beberapa suap makanan yang dapat menegakkan tulang sulbinya. Apabila ia terpaksa untuk makan lebih banyak dari itu, maka (hendaklah ia membagi perutnya menjadi tiga bagian:) sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga lainnya untuk nafasnya". (Hadits shahih)

Sumber: www.alsofwah.or.id

Diantara Rahasia Sunnah-sunnah Fitrah

Diantara Rahasia Sunnah-sunnah Fitrah


Penelitian-penelitian kedokteran mengungkapkan kepada kita bahwa kuku yang panjang dapat mengundang penyakit, karena jutaan kuman akan bersarang di bawahnya. Penelitian kedokteran juga mengungkapkan bahwa membiarkan panjang bulu kemaluan adalah salah satu faktor penyebab penyakit bulu kemaluan berkutu yang tersebar di Eropa serta menyebabkan luka dan peradangan pada daerah di sekitar kemaluan.

Penemuan ini menjelaskan kepada manusia sebagian hikmah di balik hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu hadits tentang sunnah-sunnah fithrah yang diwasiatkan oleh Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam kepada manusia. Hadits ini adalah pondasi kebersihan individu. Al-Imam Muslim telah meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda,

عَشْرٌ مِنَ الفِطْرَةِ : قَصُّ الشَّارِبِ ، وَإعْفَاءُ اللِّحْيَةِ ، وَالسِّوَاكُ ، وَاسْتِنْشَاقُ المَاءِ ، وَقَصُّ الأظْفَارِ ، وَغَسْلُ البَرَاجِمِ ، وَنَتف الإبْطِ ، وَحَلْقُ العَانَةِ ، وَانْتِقَاصُ المَاءِ . قَالَ الرَّاوِي : وَنَسِيْتُ العَاشِرَةَ إِلاَّ أنْ تَكُونَ المَضمَضَةُ

"Sepuluh perkara yang merupakan fithrah: merapikan kumis, memelihara jenggot, bersiwak, memasukkan air ke hidung (ketika berwudhu), memotong kuku, membasuh ruas jari-jemari (ketika berwudhu), mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, dan istinja`(membersihkan kemaluan setelah buang air". Salah seorang rawi hadits ini berkata, “Saya lupa yang kesepuluh, (tapi saya menduga bahwa yang kesepuluh adalah berkumur-kumur ketika berwudhu) (HR. Muslim)

Sumber: www.alsofwah.or.id

Jumat, 22 Agustus 2008

HUKUM MENGGUNAKAN INHALER BAGI YANG BERPUASA

HUKUM MENGGUNAKAN INHALER BAGI YANG BERPUASA

Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Di sebagian apotik ada inhaler yang digunakan oleh sebagian penderita asma. Apkah orang yang berpuasa boleh menggunakannya di siang hari Ramadhan?

Jawaban
Menggunakan inhaler tersebut bagi yang berpuasa hukumnya boleh, baik itu puasa Ramadhan ataupun lainnya. Karena inhaler itu tidak sampai ke lambung tapi hanya berfungsi melegakan saluran pernafasan dan penggunaannya pun hanya dengan bernafas seperti biasa. Jadi hal ini tidak seperti makan dan minum, dan dengan itu pun tidak ada makanan dan minuman yang sampai ke lambung.

Sebagaimana diketahui, bahwa hukum asalnya adalah puasanya sah sampai ada dalil yang menunjukkan rusaknya puasa, baik dari Al-Kitab, As-Sunnah atau ijma ataupun qiyas yang shahih.

[Fadha’il Ramadhan, disusun oleh Abdurrazaq Hasan, pertanyaan no. 1]

[Disalin dari bukuAl-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerbit Darul Haq]

sumber: www.almanhaj.or.id

HUKUM CUCI DARAH BAGI YANG BERPUASA

HUKUM CUCI DARAH BAGI YANG BERPUASA


Pertanyaan

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum mencuci darah bagi penderita sakit ginjal yang sedang berpuasa. Apakah ia harus mengqadha atau tidak ?

Jawaban
Ia wajib mengqadha karena adanya tambahan darah bersih, dan jika ditambahkan zat lain, maka itu juga pembatal yang lain.

[Fadha’il Ramadhan, disusun oleh Abdurrazaq Hasan, pertanyaan no. 2]

sumber: www.almanhaj.or.id

HUKUM MENGELUARKAN DARAH DARI ORANG YANG SEDANG BERPUASA

HUKUM MENGELUARKAN DARAH DARI ORANG YANG SEDANG BERPUASA


Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah mengambil sedikit darah di siang bulan Ramadhan untuk pemeriksaan medis atau untuk donor membatalkan puasa ?

Jawaban
Jika seseorang mengambil sedikit darah yang tidak menyebabkan kelemahan pada tubuhnya, maka hal ini tidak membatalkan puasanya, baik itu untuk pemeriksaan medis atau untuk transfuse darah kepada orang lain ataupun untuk di donorkan kepada seseorang yang membutuhkannya.

Tapi jika pengambilan darah itu dalam jumlah banyak yang menyebabkan kelemahan pada tubuh, maka hal itu membatalkan puasa. Hal ini diqiyaskan kepada berbekam yang telah ditetapkan oleh As-Sunnah bahwa hal itu membatalkan puasa. Berdasarkan ini, seseorang yang tengah melaksanakan puasa wajib, seperti puasa Ramadhan, tidak boleh mendonorkan darah dalam jumlah banyak, kecuali bila terpaksa (darurat), karena dalam kondisi ini berarti ia telah batal puasanya sehingga dibolehkan makan dan minum pada sisa hari tersebut untuk kemudian mengqadha pada hari lain di luar bulan Ramadhan.

[Fadha’il Ramadhan, disusun oleh Abdurrazaq Hasan, pertanyaan no. 2]

sumber: www.almanhaj.or.id

SUNTIKAN DI SIANG HARI RAMADHAN

SUNTIKAN DI SIANG HARI RAMADHAN

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah suntikan pengobatan di siang hari bulan Ramadhan mempengaruhi puasa ?

Jawaban
Suntikan pengobatan ada dua macam. Pertama, suntikan infuse, dengan suntikan ini bisa mencukupi kebutuhan makan dan minum, maka suntikan ini termasuk yang membatalkan, karena jika ada hal yang tercakup dalam makna nash-nash syari’at, maka dihukumi sama sesuai nash tersebut. Adapun jenis yang kedua adalah suntikan yang tidk mewakili makan dan minum. Jenis suntikan ini tidak tercakup dalam konteks lafazh maupun makna. Jadi suntikan jenis ini bukan makan dan minum, juga bukan berarti seperti makan dan minum. Maka hukum asalnya adalah puasanya sah sampai ada dalil syar’i yang menetapkan bahwa hal itu membatalkannya.

[Fatawa Ash-Shiyam, dikumpulkan oleh Muhammad Al-Musnad, hal. 58]

sumber: www.almanhaj.or.id

HUKUM PUASANYA MUSAFIR PADAHAL IA MERASA BERAT

HUKUM PUASANYA MUSAFIR PADAHAL IA MERASA BERAT


Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin


Pertanyaan

Syaikh Muhamamd bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukumnya puasa musafir padahal ia merasa berat ?

Jawaban
Apabila puasa dirasa memberatkan dan membebaninya maka itu menjadi makruh hukumnya, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat seseorang pingsan, orang-orang disekitar beliau berdesak-desakan, beliau bertanya : “Kenapa orang ini?”. Mereka menjawab. “Dia berpusa”. Beliau bersabda : “Puasa di waktu bepergian bukanlah termasuk kebaikan” [1]

Adapun bila terasa berat atasnya puasa dengan kepayahan yang sangat maka wajib atasnya berbuka, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala orang banyak mengadukan kepada beliau bahwa mereka merasa berat berpuasa (tatkala bepergian, -pent) Nabi menyuruh mereka berbuka, lalu disampaikan lagi kepada beliau, “Sesungguhnya sebagian orang tetap berpuasa”, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Mereka itu ahli maksiat! Mereka itu pelaku maksiat!” [2]

Sedangkan bagi orang yang tidak mengalami kepayahan untuk berpuasa, yang paling afdhal adalah tetap berpuasa meneladani Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam manakala beliau tetap berpuasa, sebagaimana yang dikatakan oleh Abu Darda Radhiyallahu ‘anhu, “Kami bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan Ramadhan di panas terik yang menyengat, tiada seorangpun dari kami yang berpuasa kecuali Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abdullah bin Rawahah” [3]


HUKUM PUASA MUSAFIR, MELIHAT REALITA SEKARANG INI PUASA TIDAK MEMBERATKAN

Pertanyaan
Syaikh Muhamamd bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bagaimanakah hukumnya puasa seorang musafir, melihat realita bahwa sekarang ini puasa tidak memberatkan terhadap orang yang menjalankannya karena sempurnanya sarana perhubungan dewasa ini ?

Jawaban
Seorang musafir boleh tetap berpuasa dan boleh berbuka, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain” [Al-Baqarah : 185]

Para sahabat Radhiyallahu ‘anhum bepergian bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagian mereka ada yang berpuasa, sebagian yang lain berbuka, orang yang berbuka tidak mencela orang yang berpuasa, sebaliknya orang yang berpuasa tidak mencela orang yang berbuka, sedangkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa di waktu bepergian, Abu Darda Radhiyallahu ‘anhu berkata :

“Kami bepergian bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan yang sangat panas, tiada seorangpun diantara kami yang berpuasa kecuali Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abdullah bin Rawahah” [4]

Kaidah hukum bagi musafir adalah dia disuruh memilih antara puasa dan berbuka, akan tetapi jika berpuasa tidak memberatkannya maka puasa lebih utama, karena di dalamnya terdapat tiga manfaat :

Pertama
: Meneladani Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam

Kedua : Kemudahan, kemudahan puasa atas manusia; karena seorang manusia apabila dia berpuasa bersama orang banyak maka akan terasa ringan dan mudah.

Ketiga : Manfaatnya segera membebaskan diri dari beban tanggung jawabnya.

Apabila terasa berat atasnya maka sebaiknya dia tidak berpuasa, kaidah ‘Tidaklah termasuk kebaikan berpuasa di waktu bepergian’ tepat diterapkan pada keadaan seperti ini, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat seseorang pingsan, orang-orang di sekitar beliau berdesak-desakan, beliau bertanya. “Kenapa orang ini?”. Mereka menjawab. “Dia berpuasa”. Beliau bersabda, “Puasa di waktu bepergian bukanlah termasuk kebaikan” [5]. Maka kaidah umum ini berlaku atas orang yang kondisinya seperti kondisi lelaki ini yang meraskan berat untuk berpuasa.

Karenanya kami berkata, “Bepergian di masa sekarang ini mudah –seperti yang dikatakan oleh penanya- tidak berat untuk berpuasa, pada umumnya, apabila puasa tidak berat dijalankan maka yang paling utama adalah berpuasa.


[Disalin dari kitab Majmu Fatawa Arkanil Islam, edisi Indonesia Majmu Fatawa Solusi Problematika Umat Islam Seputar Akidah Dan Ibadah, Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, terbitan Pustaka Arafah]
_________
Foote Note
[1]. Diriwayatkan oleh Bukhari : Kitab Shaum/Bab Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang yang pingsan karena sangat panas, tidaklah termasuk kebaikan bahwa seseorang berpuasa kala bepergian (1946). Muslim : Kitab Shiyam/Bab Bolehnya berpuasa dan berbuka di kala bulan Ramadhan bagi musafir untuk tujuan selain maksiat (1115)
[2]. Diriwayatkan oleh Muslim : Kitab Shiyam/Bab Bolehnya berpuasa dan berbuka di bulan Ramadhan bagi musafir selain tujuan maksiat (1114)
[3]. Diriwayatkan oleh Bukhari : Kitab Shaum/Bab 35 (1945). Muslim : Kitab Shiyam/Bab Memilih antara berpuasa dan berbuka di waktu bepergian (1122)
[4]. Diriwayatkan oleh Bukhari : Kitab Shaum/Bab 35 (1945). Muslim : Kitab Shiyam/Bab Memilih antara berpuasa dan berbuka di waktu bepergian (1122)
[5]. Diriwayatkan oleh Bukhari : Kitab Shaum/Bab Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang yang pingsan karena sangat panas, tidaklah termasuk kebaikan bahwa seseorang berpuasa kala bepergian (1946). Muslim : Kitab Shiyam/Bab Bolehnya berpuasa dan berbuka di kala bulan Ramadhan bagi musafir untuk tujuan selain maksiat (1115)

Sumber: www.almanhaj.or.id

Selasa, 19 Agustus 2008

Segala puji bagi Allah Rabb seru sekalian alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi dan Rasul paling mulia. Amma ba’du.

Berikut ini sepuluh nasihat Ibnul Qayyim rahimahullah untuk menggapai kesabaran diri agar tidak terjerumus dalam perbuatan maksiat:

Pertama, hendaknya hamba menyadari betapa buruk, hina dan rendah perbuatan maksiat. Dan hendaknya dia memahami bahwa Allah mengharamkannya serta melarangnya dalam rangka menjaga hamba dari terjerumus dalam perkara-perkara yang keji dan rendah sebagaimana penjagaan seorang ayah yang sangat sayang kepada anaknya demi menjaga anaknya agar tidak terkena sesuatu yang membahayakannya.

Kedua, merasa malu kepada Allah… Karena sesungguhnya apabila seorang hamba menyadari pandangan Allah yang selalu mengawasi dirinya dan menyadari betapa tinggi kedudukan Allah di matanya. Dan apabila dia menyadari bahwa perbuatannya dilihat dan didengar Allah tentu saja dia akan merasa malu apabila dia melakukan hal-hal yang dapat membuat murka Rabbnya… Rasa malu itu akan menyebabkan terbukanya mata hati yang akan membuat Anda bisa melihat seolah-olah Anda sedang berada di hadapan Allah…

Ketiga, senantiasa menjaga nikmat Allah yang dilimpahkan kepadamu dan mengingat-ingat perbuatan baik-Nya kepadamu.

Apabila engkau berlimpah nikmat

maka jagalah, karena maksiat

akan membuat nikmat hilang dan lenyap

Barang siapa yang tidak mau bersyukur dengan nikmat yang diberikan Allah kepadanya maka dia akan disiksa dengan nikmat itu sendiri.

Keempat, merasa takut kepada Allah dan khawatir tertimpa hukuman-Nya

Kelima, mencintai Allah… karena seorang kekasih tentu akan menaati sosok yang dikasihinya… Sesungguhnya maksiat itu muncul diakibatkan oleh lemahnya rasa cinta.

Keenam, menjaga kemuliaan dan kesucian diri serta memelihara kehormatan dan kebaikannya… Sebab perkara-perkara inilah yang akan bisa membuat dirinya merasa mulia dan rela meninggalkan berbagai perbuatan maksiat…

Ketujuh, memiliki kekuatan ilmu tentang betapa buruknya dampak perbuatan maksiat serta jeleknya akibat yang ditimbulkannya dan juga bahaya yang timbul sesudahnya yaitu berupa muramnya wajah, kegelapan hati, sempitnya hati dan gundah gulana yang menyelimuti diri… karena dosa-dosa itu akan membuat hati menjadi mati…

Kedelapan, memupus buaian angan-angan yang tidak berguna. Dan hendaknya setiap insan menyadari bahwa dia tidak akan tinggal selamanya di alam dunia. Dan mestinya dia sadar kalau dirinya hanyalah sebagaimana tamu yang singgah di sana, dia akan segera berpindah darinya. Sehingga tidak ada sesuatu pun yang akan mendorong dirinya untuk semakin menambah berat tanggungan dosanya, karena dosa-dosa itu jelas akan membahayakan dirinya dan sama sekali tidak akan memberikan manfaat apa-apa.

Kesembilan, hendaknya menjauhi sikap berlebihan dalam hal makan, minum dan berpakaian. Karena sesungguhnya besarnya dorongan untuk berbuat maksiat hanyalah muncul dari akibat berlebihan dalam perkara-perkara tadi. Dan di antara sebab terbesar yang menimbulkan bahaya bagi diri seorang hamba adalah… waktu senggang dan lapang yang dia miliki… karena jiwa manusia itu tidak akan pernah mau duduk diam tanpa kegiatan… sehingga apabila dia tidak disibukkan dengan hal-hal yang bermanfaat maka tentulah dia akan disibukkan dengan hal-hal yang berbahaya baginya.

Kesepuluh, sebab terakhir adalah sebab yang merangkum sebab-sebab di atas… yaitu kekokohan pohon keimanan yang tertanam kuat di dalam hati… Maka kesabaran hamba untuk menahan diri dari perbuatan maksiat itu sangat tergantung dengan kekuatan imannya. Setiap kali imannya kokoh maka kesabarannya pun akan kuat… dan apabila imannya melemah maka sabarnya pun melemah… Dan barang siapa yang menyangka bahwa dia akan sanggup meninggalkan berbagai macam penyimpangan dan perbuatan maksiat tanpa dibekali keimanan yang kokoh maka sungguh dia telah keliru.

***

Diterjemahkan dari artikel berjudul ‘Asyru Nashaa’ih libnil Qayyim li Shabri ‘anil Ma’shiyah, www.ar.islamhouse.com

Alih Bahasa: Abu Muslih Ari Wahyudi

Jumat, 15 Agustus 2008

APA SAJA UDZUR YANG MEMBOLEHKAN ORANG BERBUKA PUASA?

APA SAJA UDZUR YANG MEMBOLEHKAN ORANG BERBUKA PUASA?


Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin




Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa saja udzur yang membolehkan orang berbuka puasa ?

Jawaban
Udzur yang membolehkan seseorang untuk berbuka (tidak berpuasa) adalah : sakit, bepergian, seperti yang diterangkan dalam Al-Qur’an, termasuk udzur pula seorang perempuan yang hamil dan mengkhawatirkan keadaan dirinya dan janin yang dikandungnya. Termasuk udzur pula seorang perempuan yang sedang menyusui, dia khawatir kalau dia berpuasa akan membahayakan dirinya atau bayi yang disusuinya, juga saat seseorang membutuhkan untuk berbuka guna menyelamatkan orang yang diselamatkan dari kematian, misalnya dia mendapati seseorang tenggelam di laut, atau seseorang yang berada diantara tempat yang mengelilinginya yang di dalamnya ada api sehingga dia butuh –dalam penyelamatannya- untuk berbuka, maka dia diwaktu itu boleh berbuka dan menyelamatkan dirinya.

Demikian pula apabila seseorang butuh berbuka puasa untuk menguatkannya dalam jihad fisabilillah, maka sesungguhnya keadaan ini menjadi sebab kebolehan berbuka baginya, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda kepada para sahabat beliau di dalam perang Fathu Makkah.

“Artinya : Sesungguhnya kalian pasti bertemu musuh besok, sedangkan berbuka puasa akan lebih menguatkan kalian, maka berbukalah kalian !” [1]

Apabila didapatkan sebab yang membolehkan berbuka dan seseorang berbuka karenanya, maka dia tidak lagi berkewajiban menahan diri dari makan minum pada sisa harinya itu. Apabila ditetapkan bahwa seseorang boleh berbuka untuk menyelamatkan yang diselamatkan dari kematian maka dia tetap meneruskan keadaan berbuka (tidak puasa) walaupun sesudah penyelamatannya, karena dia berbuka dengan sebab dibolehkannya berbuka bagi dia sehingga tidak harus menahan diri dari makan minum ketika itu. Sebab keharaman hari itu telah hilang disebabkan kebolehan berbuka puasa.

Untuk ini kami akan mengatakan sebuah pendapat yang kuat tentang masalah ini ; bahwa seorang yang sakit walau telah sembuh di pertengahan siang sedangkan dia dalam keadaan berbuka maka dia tidak harus menahan diri lagi, seandainya seorang musafir telah datang di kampung halamannya kembali di pertengahan siang dia tidak berkewajiban menahan diri (berpuasa) lagi, kalau seorang perempuan yang haidh telah suci di pertengahan siang maka dia tidak harus berpuasa lagi di sisa harinya ; sebab mereka semuanya berbuka dengan sebab kebolehan berbuka sehingga hari itu sudah menjadi hak mereka, tidak ada lagi kewajiban puasa di dalamnya, karena adanya kebolehan syariat untuk berbuka di dalamnya sehingga mereka tidak wajib melanjutkan puasa.

Ini berbeda bila seseorang mengetahui masuknya bulan Ramadhan di pertengahan siang, maka wajib hukumnya menahan diri (tidak makan minum) seketika itu juga. Perbedaan antara keduanya cukup jelas, karena apabila bukti telah kuat di petengahan siang maka wajiblah atas mereka menahan diri di hari itu, akan tetapi mereka menjadi orang-orang yang memperoleh udzur sebelum tetapnya bukti masuknya bulan Ramadhan, dengan ketidak tahuan.

Karena inilah, seandainya mereka tahu bahwa hari ini sudah termasuk Ramadhan maka wajib atas mereka menahan diri, adapun sekelompok kaum yang lain diperbolehkan berbuka puasa berdasarkan ilmu mereka, ada perbedaan yang jelas antara mereka.


[Disalin dari kitab Majmu Fatawa Arkanil Islam, edisi Indonesia Majmu Fatawa Solusi Problematika Umat Islam Seputar Akidah Dan Ibadah, Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, terbitan Pustaka Arafah]

sumber: www.almanhaj.or.id

RISALAH SYAHRI RAMADHAN

RISALAH SYAHRI RAMADHAN


Oleh
Kholid bin Abdullah Al-Hamudiy


Saudaraku muslim dan muslimah…
Assalamu alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu

Kami sampaikan risalah ini kepada Anda dengan penuh kerinduan dan penghormatan. Kami sampaikan risalah ini dari lerung hati kami yang paling dalam, disertai luapan cinta kami kepada Anda karena Allah. Kita mohon kepada Allah yang Maha Perkasa agar Dia mempertemukan kami dan Anda kelak di Surga-Nya yang penuh dengan kenikmatan dan rahmat.

Saudaraku muslim dan muslimah…
Sehubungan dengan akan datangnya bulan Ramadhan, kami sampaikan sebuah nasihat sebagai sebuah hadiah yang berharga. Kami tidaklah membuat sesuatu yang baru dalam nasihat ini, melainkan sebagai suatu pengingatan yang insya Allah akan bermanfaat untuk orang-orang yang beriman. Kami harap, semoga Anda berkenan menerimanya dengan lapang dada dan mendoakan kita semua agar senantiasa dijaga, dibimbing oleh Allah Yang Maha Kuasa di jalan yang diridhoi-Nya.

Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala mengkhususkan bulan Ramadhan dari bulan-bulan yang lainnya. Diantara kekhususan dan keutamaan Ramadhan antara lain:

[1]. Bau mulut orang yang berpuasa, lebih harum di sisi Allah, daripada minyak wangi kesturi.
[2]. Para malaikat senantiasa mendoakan ampunan bagi orang yang berpuasa sampai ia berbuka puasa.
[3]. Dibukanya pintu-pintu surga dan ditutupnya pintu-pintu neraka.
[4]. Terdapat Lailatul Qodar, yaitu suatu malam yang lebih baik dari pada seribu bulan
[5]. Terdapat ampunan bagi orang yang berpuasa
[6]. Diikatnya syaithan

Saudaraku muslim dan muslimah...
Bagaimanakah kita menyambut bulan Ramadhan yang penuh dengan kekhususan dan keutamaan ini? Apakah disambut dengan perbuatan yang sia-sia? Begadang semalaman? Berfoya-foya? Naudzu billahi min dzalika.

Sesungguhnya hamba yang sholih akan menyambut kehadiran bulan Ramadhan ini dengan taubat yang murni kepada Allah, meminta ampunan kepada Allah dan bertekad kuat dan jujur, serta berupaya meningkatkan amal sholih dengan tetap mengharap pertolongan Allah agar Dia memudahkan kita untuk beribadah kepada-Nya.

Saudaraku muslim dan muslimah...
Berikut ini adalah beberapa amal sholih yang wajib dikerjakan atau sangat dianjurkan dilakukan:

[1]. BERPUASA

Dalam sebuah hadits qudsi yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Imam Muslim, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

”Artinya : Setiap amal manusia adalah untuk dirinya, satu perbuatan baik akan dibalas dengan sepuluh kebaikan sampai tujuh ratus kali lipat, kecuali puasa. Sesungguhnya puasa itu untuk Aku dan Aku sendiri yang akan membalasnya. Orang yang berpuasa meninggalkan nafsu syahwatnya, makanannya, minumannya untuk Aku. Orang yang berpuasa memiliki dua kebahagian, yaitu kebahagian saat berbuka puasa dan kebahagiaan saat berjumpa dengan Tuhannya. Sungguh bau mulut orang yang sedang berpuasa itu lebih harum di sisi Allah daripada harumnya minyak wangi kesturi.”

Rasululloh Shalallahu alaihi wa sallam bersabda.

”Artinya : Barang siapa yang berpuasa Ramadhan dengan penuh keimanan dan berharap pahala Allah, maka diampuni dosa-dosanya di masa lalu.” [Hadits Riwayat Imam Bukhori dan Imam Muslim]

Saudaraku muslim dan muslimah...
Tidak diragukan lagi bahwa balasan yang sangat agung tersebut tidaklah diberikan kepada orang yang sekedar meninggalkan makanan atau minuman saja! Akan tetapi hanya sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam :

”Artinya : Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan keji serta amal perbuatan keji, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak membutuhkan puasanya yang sekedar meninggalkan makanan dan minuman” [Hadits Riwayat Imam Bukhori]

Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam bersabda.

”Artinya : Puasa itu perisai, maka apabila seseorang berpuasa, hendaklah dia tidak berbuat rofats (perbuatan yang menjurus kepada hubungan seksual), tidak berbuat kefasikan, tidak berbuat suatu kebodohan. Apabila seseorang mencaci makinya, hendaklah dia mengatakan: Saya sedang berpuasa!” [Hadits Riwayat Imam Bukhori dan Imam Muslim]

Saudaraku muslim dan muslimah...
Bila Anda berpuasa, maka hendaknya puasa pula pendengaran, penglihatan dan lisan Anda, serta berpuasalah seluruh anggota tubuh Anda! Janganlah keadaan Anda saat berpuasa sama dengan keadaan Anda ketika tidak berpuasa!

[2]. QIYAMU RAMADHAN YAITU SHALAT TARAWIH
Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam bersabda :

”Artinya : Barang siapa yang mendirikan Qiyamu Ramadhan dengan penuh keimanan dan berharap pahala Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” [ Hadits Riwayat Imam Bukhori dan Imam Muslim]

Ada sebuah peringatan penting, yaitu hendaknya kita menyempurnakan shalat tarawih berjama’ah di masjid bersama imam shalat, agar kita dicatat sebagai orang-orang yang mendirikan qiyamu Ramadhan, sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam :

”Artinya : Barang siapa yang mendirikan qiyamu Ramadhan bersama Imamnya sampai selesai, maka dicatat baginya pahala Qiyamu Ramadhan semalam penuh’ [ Hadits Riwayat Ahlus Sunan]

[3]. BERSEDEKAH

Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasalam adalah orang yang paling dermawan, dan beliau lebih dermawan lagi di bulan Ramadhan. Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam bersabda:

”Artiya : Seutama-utama sedekah adalah sedekah di bulan Ramadhan” [Hadits Riwayat Tirmidzi].

Diantara bentuk-bentuk sedekah di bulan Ramadhan adalah:

[a]. Memberi makanan
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

”Artinya : Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan. Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih. Sesungguhnya kami takut akan (azab) Tuhan kami pada suatu hari yang (di hari itu) orang-orang bermuka masam penuh kesulitan. Maka Tuhan memelihara mereka dari kesusahan hari itu, dan memberikan kepada mereka kejernihan (wajah) dan kegembiraan hati. Dan dia memberi balasan kepada mereka Karena kesabaran mereka (dengan) surga dan (pakaian) sutera”. [Al-Insan : 8 – 12]

Sesungguhnya salafus shalih (generasi pendahulu umat Islam yang shalih] amat bersemangat untuk memberikan makanan baik kepada yang membutuhkan atau kepada teman yang shalih, melebihi semangat menjalankan amal yang lainnya.

Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam bersabda:

”Artinya : Seorang mukmin yang memberikan mukmin yang lapar maka kelak Allah akan memberi makan kepadanya dari buah-buahan surga, dan barang siapa yang memberi minum seorang mukmin, maka kelak Allah akan memberi air minum dari surga” [Hadit Hasan Riwayat Tirmidzi].

Sebagian salafus shalih ada yang memberikan makanan kepada saudara-saudaranya kaum muslimin, padahal dia sendiri berpuasa, mereka tidak sekedar memberi makanan, tetapi juga turut duduk sambil berkhidmat (melayani) kebutuhan mereka.

[b]. Memberi Makan Orang Berbuka Puasa
Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasalam bersabda:

”Artinya : Barang siapa yang memberi makan orang yang berbuka puasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tanpa mengurangi sedikitpun pahala orang berpuasa tadi.” [Hadits Riwayat Imam Ahmad, An Nasa’i dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani rahimahullah]

[4]. BERSUNGGUH-SUNGGUH DALAM MEMBACA AL-QUR’AN AL-KARIM, MEMPELAJARI TAFSIRNYA DAN MEMAHAMINYA
Saudaraku muslim dan muslimah...
Bersungguh-sungguhlah dalam membaca Al Qur’an Al- Karim. Bacalah dengan penuh tadabur dan kekhusyuan. Sesungguhnya salafus sholih, semoga Allah merahmati mereka, benar-benar tersentuh hatinya dan terpengaruh dengan Al Qur’an Al-Karim. Dalam sebuah hadits riwayat Imam Baihaqi dari sahabat Abu Hurairoh, semoga Allah meridloinya, beliau berkata: ”Ketika turun ayat Al Qur’an :

”Maka apakah kamu merasa heran terhadap pemberitaan ini? Dan kamu mentertawakan dan tidak menangis?” [An-Najm : 59-60]

Ahlus Sufah (para shahabat Nabi yang tinggal di Masjid Nabawi) menangis, berlinang air matanya. Ketika Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam mendengarnya, maka beliau pun turut menangis. Kami (para shahabat Nabi) pun menangis karenanya. Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam bersabda: ”Tidak akan disentuh api neraka, orang yang menangis karena takut kepada Allah”.

[5]. TETAP DUDUK DI MASJID SETELAH SHALAT SHUBUH BERJAMA’AH SAMPAI TERBIT MATAHARI
Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam senantiasa duduk di tempatnya setelah shalat shubuh sampai terbit matahari. [Hadits Riwayat Imam Muslim]

Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam bersabda:

”Artinya : Barang siapa yang shalat subuh berjama’ah lalu tetap duduk setelahnya, berdzikir kepada Allah sampai matahari terbit, lalu dia sholat dua raka’at maka dia mendapat pahala seperti pahala haji dan umrah sempurna, sempurna, sempurna” [Hadits Riwayat Tirmidzi, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani rahimahullah]

Saudaraku muslim dan muslimah...
Besarnya pahala yang Allah berikan atas amalan tersebut adalah amal yang dilakukan di hari-hari biasa, maka apalagi seandainya amal tersebut dikerjakan di bulan Ramadhan?

Marilah kita shalat shubuh berjama’ah di masjid, lalu setelahnya membaca dzikir atau wirid sesudah shalat, lalu membaca dzikir pagi dan sore yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam, atau membaca Al-Qur’an Al-Karim sampai terbit matahari, lalu setelah terbit matahari, shalat sunat dua raka’at. Sungguh Allah telah menjanjikan pahala yang besar, seperti pahala haji dan umrah!

[6]. I’TIKAF
Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam senantiasa i’tikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, dan di tahun terakhir sebelum wafatnya, beliau beri’tikaf selama dua puluh hari terakhir bulan Ramadhan. [Hadits Riwayat Imam Bukhori]

I’tikaf sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan yaitu berdiam diri di masjid, tidak keluar dari masjid sampai malam Iedul Fithri dengan melaksanakan berbagai amal ketaatan kepada Allah seperti shalat wajib berjamaah, shalat sunat, memperbanyak berdoa, berdzikir, beristighfar, bertobat, membaca Al-Qur’an Al-Karim dan amal sholih lainnya.

[7]. UMRAH DI BULAN RAMADHAN
Umrah di bulan Ramadhan memiliki pahala yang amat besar, bahkan sama dengan pahala haji. Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam bersabda:

”Artinya : Umrah di bulan Ramadhan menyamai haji atau haji bersamaku” [Hadits Riwayat Imam Bukhori]

Tetapi wajib diketahui, meskipun umrah di bulan Ramadhan berpahala menyamai haji, tetapi ia tidak bisa menggugurkan kewajiban haji bagi orang wajib melakukannya.

Demikian pula halnya shalat di Masjidil Haram di Mekah dan shalat di Masjid Nabawi di Madinah pahalanya dilipatgandakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala .

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memudahkan kita untuk dapat umrah di bulan Ramadhan, sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.

[8]. MENCARI LAILATUL QADAR
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

”Artinya : Sesungguhnya kami Telah menurunkannya (Al Quran) pada Lailatul Qodar (malam kemuliaan). Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar” [Al-Qodr: 1-5]

Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam bersabda:

”Artinya : Barang siapa yang mendirikan qiyamu lail pada saat Lailatul Qodar karena iman dan mengaharap pahala Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. [Hadits Riwayat Imam Bukhori dan Imam Muslim]

Adapun qiyamu lail yang dimaksud adalah menghidupkan malam tersebut dengan shalat tarawih, membaca Al -Qur’an Al-Karim, berdoa, berdzikir, beristighfar dan bertobat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala .

Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam senantiasa berusaha kuat untuk mendapatkan malam lailatul qodar. Beliau memerintahkan para shahabatnya untuk mendapatkan malam lailatul qodar. Beliau pun membangunkan keluarganya pada malam-malam sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan dengan harapan agar mendapatkan malam lailatul qodar. Malam lailatul qodar terjadi pada suatu malam diantara malam-malam ganjil di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.

Ummul Mukminin, Aisyah, semoga Allah meridloinya, pernah bertanya kepada Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam : Wahai Rasulullah, bila aku mendapati malam lailatul qodar, doa apakah yang sebaiknya saya baca? Maka Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam bersabda: Bacalah

“Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibul al-afwa fa’ fu ‘anniy” :
Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun, dan suka untuk memberi ampunan, maka ampunilah aku ” [Hadits Riwayat Imam Ahmad, Tirmidzi dan dishahihkannya]

[9]. MEMEPERBANYAK DZIKIR, DO’A DAN ISTIGHFAR
Saudaraku muslim dan muslimah...
Siang dan malam hari di bulan Ramadhan adalah waktu yang memiliki keutamaan, maka isilah dengan memperbanyak dzikir, doa, istighfar, khususnya di waktu-waktu tertentu dikabulkannya doa, antara lain yaitu:

[a]. Saat berbuka puasa. Bagi orang yang berpuasa ketika berbuka puasa memiliki doa yang tidak akan ditolak oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala
[b]. Sepertiga malam yang terakhir, saat Allah Subhanahu Wa Ta’ala turun ke langit dunia.
[c]. Beristighfar di waktu sahur. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
”Artinya : Dan selalu memohonkan ampunan diwaktu pagi sebelum fajar.” [Adz- Dzariyat: 18]
[d]. Mencari suatu saat dikabulkannya doa di hari Jum’at, yaitu di suatu waktu antara ashar dan maghrib di hari Jum’at.

Saudaraku muslim dan muslimah...
Ada beberapa perbuatan yang harus kita tinggalkan atau jauhi baik di luar Ramadhan, terlebih lagi di bulan Ramadhan, diantaranya:

[1]. Menjadikan malam seperti siang dan menjadikan siang seperti malam. Maksudnya di malam hari dihabiskan untuk bergadang, mengobrol, menonton TV atau perbuatan sia-sia lainnya. Sementara di siang hari dihabiskan untuk tidur.
[2]. Tidur di sebagian waktu shalat wajib.
[3]. Berlebih-lebihan dalam makanan dan minuman
[4]. Terlalu dini makan sahur, lalu tertidur saat waktu shalat shubuh sehingga tidak shalat shubuh berjama’ah di masjid.
[5]. Berbohong dan berbuat perbuatan sia-sia diantaranya bermain petasan atau lainnya.
[6]. Menyia-nyiakan waktu
[7]. Berkumpul bersama teman-teman untuk kegiatan yang sia-sia, menggunjing, gosip dan semisalnya
[8]. Kaum wanita menghabiskan sebagian besar waktunya untuk memasak makanan.

Saudaraku muslim dan muslimah...
Ketahuilah bahwa hal yang tak kalah pentingnya adalah ikhlas! Betapa banyak orang yang berpuasa tidak mendapatkan apa-apa selain lapar dan dahaga! Betapa banyak orang yang mendirikan shalat tarawih tidak mendapatkan apa-apa selain cape dan letih! Kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari hal demikian. Oleh karena itu Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam menekankan dalam banyak sabdanya : ” Dengan keimanan dan mengharap pahala Allah”. Kita mohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar menganugerahkan keikhlasan dalam ucapan, amalan kita, baik ketika sendirian maupun bersama orang banyak. Ya Allah, kabulkan permohonan kami ini.

Saudaraku muslim dan muslimah...
Perhatikanlah nikmat usia dan kesehatan yang Allah karuniakan kepada kita! Sungguh umur kita terbatas! Pernakah Anda berfikir, mana orang-orang yang tahun lalu berpuasa Ramadhan bersama kita? Kemanakah orang-orang yang tahun lalu shalat tarawih bersama kita? Sebagian mereka ada yang sudah dijemput oleh malaikat maut! Sebagian lagi terbaring sakit! Sehingga mereka tidak kuat berpuasa dan shalat tarawih. Maka pujilah Allah! Bersyukurlah kepada Allah, wahai Saudaraku!

Berbekalah mulai sekarang juga! Sungguh, sebaik-baik bekal adalah taqwa!

Ya Allah, anugerahkanlah kepada kami kesempatan untuk berpuasa Ramadhan dan mendirikan Qiyamu Ramadhan, dan jadikanlah kami di bulan Ramadhan orang-orang yang diterima amalan-amalannya dan jadikanlah kami di bulan Ramadhan orang-orang yang dibebaskan dari api neraka. Amin.

Semoga shalawat dan salam tercurah kepada Nabi Muhammad, keluarganya dan para shahabatnya. Akhir doa kami adalah Alhamdulillahi rabbil ’alamin.

Wassalamu alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu

[Diterjemahkan (dengan penyesuaian) dari buletin ”Risalah Syahri Ramadhan” karya Kholid bin Abdullah Al Hamudiy oleh Bukit Adhinugraha, Bogor 16 Sya’ban 1428 Hijriyah]

sumber: www.almanhaj.or.id